Welcome In My Blogspot

Congrulatation...!
you open my blogsot and you use my blogspot, Because it is so important to all people and me....

Rabu, 19 Juni 2013

Apa kita termasuk ke dalam Pasal 23 Pph ??

Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan Pajak Penghasilan yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21, yang dibayarkan atau terutang oleh badan pemerintah atau subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, Bentuk Usaha Tetap atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya.Subjek Pajak atau penerima penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap.

Selain itu pada pasal ini juga membahas secara terperinci agar bisa kita pahami semua. Apa kalian siap teman2 :D




Kesadaran membayar Pajak

Tidak bisa di pungkiri lagi jika banyak di kalangan kita ( Masyarakat Indonesia ) yang masih enggan membayar pajak. Apalagi jika mengetahui kasus - kasu yang terjadi di dunia perpajakan yang menambah perih pencitraan pajak. Hal seperti ini harus di tindak lanjutin jika tidak maka akan berdampak pada RAPBN - RAPBNP. Meskipun dalam faktanya bahwa pemasok pajak terbesar di indonesia ialah Pengusaha - pengusaha serta Pertambangan yang nilainya selangit.




Surat Ketetapan Pajak




Berdasarkan SPTPD yang disampaikan oleh wajib pajak, kepala daerah akan melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan penetapan pajak untuk menentukan apakah kewajiban pajak yang terutang telah dilakukan sebagaimana mestinya. Dalam jangka waktu lima tahun sesudah saat terutangnya pajak, kepala daerah dapat menerbitkan :



1.      Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).



2.      Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan



3.      Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN).




Penerbitan surat ketetapan pajak ditujukan kepada wajib pajak tertentu yang disebabakan oleh ketidakbenaran dalam pengisian SPTPD atau karena ditemukannya data fiskal yang tidak dilaporkan oleh wajib pajak. Ketentuan ini ditujukan kepada wajib pajak baik yang membayar sendiri pajak terutang berdasar sistem self assessment maupun yang ditetapkan oleh kepala daerah. Ketentuan penerbitan surat ketetapan pajak memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk dapat menerbitkan SKPDKB, SKPDKBT atau SKPDN hanya terhadap kasus-kasus tertentu. Khusus untuk SKPDKB dan SKPDKBT diterbitkan hanya terhadap wajib pajak tertentu yang nyata-nyata atau berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memenuhi kewajiban formal dan atau kewajiban material.


Ketentuan penerbitan surat ketetapan pajak memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk dapat menerbitkan SKPDKB, SKPDKBT atau SKPDN hanya terhadap kasus-kasus tertentu. Khusus untuk SKPDKB dan SKPDKBT diterbitkan apabila ditemukan data baru dan atau data yang semula belum terungkap yang menyebabkan penambahan jumlah pajak yang terutang. SKPDN diterbitkan apabila jumlah pajak terutang sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak. Dengan demikian, penerbitan surat ketetapan pajak hanya dilakukan terhadap wajib pajak tertentu yang nyata-nyata atau berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memenuhi kewajiban formal dan atau kewajiban material.


Selasa, 18 Juni 2013

My History in Taxation Class

Di semester 6 ini aku mengambil kelas pajak dalam mata kuliah yang aku susun. Entah terpikirkan oleh aku siapa dosen untuk kelas pajak ini. Memang belum ada bayangan yang pasti karena kandidatnya hanya 2 orang dosen. First Day in Taxation Class,ini menjadi awal aku dalam kelas yang di doseni oleh Bu Murtiningtyas (Bu Tyas). Saat awal perkuliahan , kelas di isi dengan perkenalan dan penyesuaian prinsip yang di miliki dosen.





Sabtu, 08 Desember 2012

Asuransi Syariah,Perlu di Coba ...

Mendengarkan kata-kata syariah,kita selalu terbayang sistem yang di atur secara islami. Tapi tahukah karena dengan kepadatan penduduk sekarang. khususnya di indonesia,yang mayoritas penduduknya muslim. Sistem syariah terasa cukup pas dan layak untuk di gunakan untuk semua elemen masyarakat.Dan ini juga yang mengundang para investor untuk berbisnis di syariah karena sangat menjanjikan.

Kamis, 06 Desember 2012

One Chapter In Financial Plan,Do you Read ??

Bagi kalian yang pengen paham tentang salah satu bagian di Financial Planning atau pengen tahu seperti apa siih Financial Planning. Don't worry,kami akan menjelaskan salah satu tentang ada hubungan di Financial Planning. Maybe ini akan menarik minat kalian untuk terjun ke dunia bisnis atau investasi. Atau bisa aja kalian menjadi seorang Financial Planner karena tahu hal seperti ini. Let's Check and Read. 






Senin, 26 November 2012

Kenyataan Tukang Parkir

Setiap benak dari pikiran manusia jika mendengar tentang JURU PARKIR atau Tukang PArkir ialah tentang kendaraan dan UANG. Memang dalam kenyataannya jika tukang parkir selalu identik dengan hal itu. Tapi perlu juga di ketahui jika setiap tukang parkir itu selalu teroraginisir dalam mempunyai rasa yang sama yaitu rasa untuk mencari uang atau rejeki yang sah. Ini juga harus bisa di baca oleh masyarakat luas khususnya pengguna kendaraan beroda (kalau gak beroda silakan parkir sendiri ya :D)